Misteri Kunci Apartemen Koper Uang Aliran Dana Korupsi LRT Sumsel Mulai Terungkap di Persidangan
Misteri Kunci Apartemen Koper Uang Aliran Dana Korupsi LRT Sumsel Mulai Terungkap di Persidangan--Fadli
BACA JUGA:Ssst! PT Waskita Karya Terseret Dalam Lingkaran Penyidikan Korupsi Distribusi Semen PT KMM
BACA JUGA:Nama Eks Dirut PT Waskita Karya Kembali Mencuat dalam Dakwaan Korupsi LRT Sumsel
“Sebagaimana di dalam BAP, penyerahan kunci dilakukan di restoran khas Thailand seberang Taman Menteng. Di luar uang dari PT Perentjana Djaja, nilainya Rp5 miliar dari vendor lain,” ungkap saksi Joko di persidangan.
Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi kunci lainnya, Septiawan. Ia membeberkan adanya aliran dana miliaran rupiah dari PT Perentjana Djaja yang disalurkan melalui staf PT Waskita Karya.
Septiawan menyebut, sekitar April dirinya dihubungi seorang staf Waskita Karya bernama Agus, yang kemudian menyerahkan kunci sebuah unit apartemen.
Menurut Septiawan, penyerahan dana dari PT Perentjana Djaja dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama senilai sekitar Rp3,6 miliar dan tahap kedua sebesar Rp5,2 miliar lebih.
Seluruh dana tersebut, kata dia, disimpan di apartemen yang kuncinya diserahkan sebagai penanda lokasi penyimpanan uang.
Rangkaian kesaksian ini sejatinya mengulang fakta yang sebelumnya telah terungkap dalam persidangan perkara terpidana Bambang Hariyadi Wikanta.
Dalam perkara tersebut, saksi bernama Hari mengungkap adanya pemberian fee sebesar Rp25,6 miliar yang diserahkan kepada pihak PT Waskita Karya terkait proyek yang tidak dapat dikerjakan, yakni fasilitas operasional.
Hari menerangkan, pengembalian anggaran dari kas PT Perentjana Djaja dilakukan sebanyak lima kali tahapan.
Seluruh penyerahan dilakukan di dua lokasi apartemen berbeda di Jakarta, atas perintah langsung Direktur Utama PT Perentjana Djaja bersama almarhum Jamhuri.
Rinciannya, penyerahan pertama sebesar Rp5,5 miliar dilakukan pada 22 Agustus 2016 dengan koordinasi melalui Agus di kantor Waskita.
Saat itu, Agus menyerahkan kunci unit apartemen di kawasan MT Haryono, Jakarta, sebagai tempat penyimpanan uang. Penyerahan kedua sebesar Rp7 miliar dilakukan pada 27 Januari 2017 dengan mekanisme serupa.
Penyerahan ketiga dilakukan pada 19 Desember 2017 sebesar Rp4,2 miliar di apartemen Kalibata, Tower Rafles.
Selanjutnya, penyerahan keempat senilai Rp3,6 miliar pada 4 April 2018 dan penyerahan kelima sebesar Rp5,2 miliar, juga dilakukan di apartemen Kalibata Residence Tower Rafles.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



