Banner Pemprov
Pemkot Baru

Cara Urus Pemutihan Utang Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sesuai Perpres 2026: Syarat, Cara dan Tips Bayar

Cara Urus Pemutihan Utang Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sesuai Perpres 2026: Syarat, Cara dan Tips Bayar

Program pemutihan BPJS Kesehatan memang sangat membantu bagi jutaan peserta yang punya tunggakan, namun hingga Februari 2026 belum ada pengumuman resmi tentang program pemutihan baru.--

• Peraturan Presiden (Perpres)

• Keputusan Menteri Kesehatan

• Siaran pers resmi BPJS Kesehatan

Stay updated dengan follow akun resmi BPJS dan subscribe notifikasi dari aplikasi Mobile JKN.

Syarat Umum Program Pemutihan (Berdasarkan Program Sebelumnya)

Meski belum ada program pemutihan aktif di Februari 2026, berikut syarat umum berdasarkan program-program pemutihan sebelumnya yang bisa jadi acuan:

BACA JUGA:Tecno Camon 50 Pro Usung Tampilan Layar AMOLED dengan Kecerahan 3000 Nits

BACA JUGA:Charged Maleo S: Motor Listrik dengan Baterai Fast Charging dan Teknologi Terbaru, Ini Spesifikasinya

Syarat Peserta:

Kategori Peserta yang Eligible:

• Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri

• Peserta Bukan Pekerja (BP) seperti investor, perusahaan, dll

• Biasanya TIDAK mencakup peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) karena iuran dipotong gaji

Status Kepesertaan:

• Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan (punya nomor kartu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait