Cara Urus Pemutihan Utang Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sesuai Perpres 2026: Syarat, Cara dan Tips Bayar
Program pemutihan BPJS Kesehatan memang sangat membantu bagi jutaan peserta yang punya tunggakan, namun hingga Februari 2026 belum ada pengumuman resmi tentang program pemutihan baru.--
• Punya tunggakan iuran minimal 1 bulan (atau sesuai ketentuan program)
• Kartu dalam status non-aktif karena menunggak
BACA JUGA:Ponsel Terbaru Nubia V80 Max Usung Kombinasi Desain Minimalis dengan Perlindungan Sertifikasi IP64
BACA JUGA:Realme GT 6 Pro Disupport Layar Premium Panel LTPO AMOLED dengan Kecerahan Puncak 6000 Nits
Periode Tunggakan:
• Tunggakan yang bisa dihapus dendanya biasanya ada batasan periode tertentu
• Contoh: program 2024 menghapus denda untuk tunggakan sampai dengan Desember 2023
• Tunggakan setelah periode cut-off tetap kena denda normal
Syarat Administrasi:
Dokumen yang Biasanya Dibutuhkan:
• Kartu BPJS Kesehatan atau Virtual Account
• KTP peserta
• Kartu Keluarga (untuk peserta keluarga)
• Data rekening pembayaran atau bukti transfer
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










