Cara Urus Pemutihan Utang Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sesuai Perpres 2026: Syarat, Cara dan Tips Bayar
Program pemutihan BPJS Kesehatan memang sangat membantu bagi jutaan peserta yang punya tunggakan, namun hingga Februari 2026 belum ada pengumuman resmi tentang program pemutihan baru.--
Meski belum ada pemutihan, penting untuk tahu berapa tunggakan yang ada:
Via Aplikasi Mobile JKN:
1. Download aplikasi “Mobile JKN” dari Play Store atau App Store
2. Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS dan password
3. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu dengan data lengkap
4. Setelah login, klik menu “Tagihan”
5. Sistem akan menampilkan total tagihan yang harus dibayar
6. Detail akan mencakup: jumlah bulan tunggakan, iuran pokok, dan denda (jika ada)
BACA JUGA:Tecno Camon 50 Pro Usung Tampilan Layar AMOLED dengan Kecerahan 3000 Nits
Via Website BPJS Kesehatan:
1. Buka browser dan akses bpjs-kesehatan.go.id
2. Login ke akun peserta (jika sudah punya)
3. Masuk ke menu “Cek Iuran” atau “Tagihan”
4. Masukkan nomor kartu atau NIK untuk verifikasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










