Banner Pemprov
Pemkot Baru

Cara Urus Pemutihan Utang Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sesuai Perpres 2026: Syarat, Cara dan Tips Bayar

Cara Urus Pemutihan Utang Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sesuai Perpres 2026: Syarat, Cara dan Tips Bayar

Program pemutihan BPJS Kesehatan memang sangat membantu bagi jutaan peserta yang punya tunggakan, namun hingga Februari 2026 belum ada pengumuman resmi tentang program pemutihan baru.--

BACA JUGA:Dicegat Matel Karena Salah Plat Nomor? Ini Cara Ampuh dan Langkah Hukum yang Wajib Kamu Tahu!

Verifikasi Data:

• Data peserta harus valid dan ter-update di sistem BPJS

• Alamat, nomor HP, email harus aktif untuk notifikasi

Mekanisme Pendaftaran (Berdasarkan Program Sebelumnya):

Biasanya tidak perlu “daftar” khusus karena pemutihan otomatis berlaku untuk semua peserta eligible dalam periode tertentu. Yang perlu dilakukan adalah:

1. Cek total tagihan via aplikasi Mobile JKN atau website

2. Pastikan hanya muncul iuran pokok tanpa denda

3. Bayar tunggakan sebelum periode pemutihan berakhir

4. Simpan bukti pembayaran

BACA JUGA:Vivo V60, Harga HP Fotografi Terjangkau dengan Kamera setara DSLR dan Baterai Besar: Ini Spesifikasinya

BACA JUGA:Mitsubishi Destinator & Mitsubishi Xforce: Edisi Spesial 55th Anniversary, Performa Ngeggas, Desain Mantap!

Periode Program:

Program pemutihan biasanya berlangsung dalam periode terbatas (misalnya 3-6 bulan). Setelah periode berakhir, denda kembali berlaku normal untuk tunggakan yang tidak dilunasi.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Saat Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait