Banner Pemprov
Pemkot Baru

Cara Urus Pemutihan Utang Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sesuai Perpres 2026: Syarat, Cara dan Tips Bayar

Cara Urus Pemutihan Utang Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sesuai Perpres 2026: Syarat, Cara dan Tips Bayar

Program pemutihan BPJS Kesehatan memang sangat membantu bagi jutaan peserta yang punya tunggakan, namun hingga Februari 2026 belum ada pengumuman resmi tentang program pemutihan baru.--

Via Bank atau ATM:

BRI, BNI, Mandiri, BTN:

1. Datang ke ATM atau mobile banking

2. Pilih menu “Pembayaran” atau “Payment”

3. Pilih “BPJS” atau “BPJS Kesehatan”

4. Masukkan nomor Virtual Account BPJS (13 digit: kode bank + nomor kartu)

5. Konfirmasi jumlah tagihan yang muncul

6. Bayar dan simpan struk sebagai bukti

BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Hapus Anggaran Mobil Dinas Demi Bayar BPJS Rakyat

BACA JUGA:Cara Antri dan Klaim JHT hingga Layanan Lainnya di BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Mudah dan Praktis!

Tokopedia, Shopee, Bukalapak:

1. Buka aplikasi e-commerce

2. Cari menu “Tagihan” atau “BPJS”

3. Masukkan nomor kartu BPJS

4. Sistem akan tarik data tagihan otomatis

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait