Cara Urus Pemutihan Utang Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sesuai Perpres 2026: Syarat, Cara dan Tips Bayar
Program pemutihan BPJS Kesehatan memang sangat membantu bagi jutaan peserta yang punya tunggakan, namun hingga Februari 2026 belum ada pengumuman resmi tentang program pemutihan baru.--
Via Bank atau ATM:
BRI, BNI, Mandiri, BTN:
1. Datang ke ATM atau mobile banking
2. Pilih menu “Pembayaran” atau “Payment”
3. Pilih “BPJS” atau “BPJS Kesehatan”
4. Masukkan nomor Virtual Account BPJS (13 digit: kode bank + nomor kartu)
5. Konfirmasi jumlah tagihan yang muncul
6. Bayar dan simpan struk sebagai bukti
BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Hapus Anggaran Mobil Dinas Demi Bayar BPJS Rakyat
Tokopedia, Shopee, Bukalapak:
1. Buka aplikasi e-commerce
2. Cari menu “Tagihan” atau “BPJS”
3. Masukkan nomor kartu BPJS
4. Sistem akan tarik data tagihan otomatis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










