Rafli Merengek, Bersimpuh dan Cium Kaki Sang Ibu Usai Ancam Sajam Karena Tak Dibelikan HP

Rabu 22-10-2025,20:59 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Suami Kerja 2 Hari Tidak Pulang ke Rumah, Istri Minta Uang Malah Jadi Korban KDRT

“Saya maafkan kamu, Nak... Tapi kamu harus berubah,” ucap Sutaya sembari mengusap air mata dengan kerudung.

Momen haru itu, seketika mengubah suasana ruang sidang yang semula tegang menjadi penuh keharuan.

Beberapa pengunjung sidang tampak menyeka air mata, tak percaya bahwa seorang anak yang sempat mengancam nyawa ibunya kini bersimpuh memohon ampun di hadapan perempuan yang melahirkannya.

Namun, meski maaf sudah terucap, proses hukum tetap berjalan. Sidang pun akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan pidana oleh jaksa.

Terpisah, Yuliana SH penasihat hukum terdakwa singkat mengatakan bahwa kliennya sudah meminta maaf kepada korban yang tidak lain adalah ibu kandung sendiri.

"Ibunya sudah memaafkan, Rabu depan agendanya pembacaan tuntutan pidana, semoga permohonan maaf terdakwa dapat menjadi pertimbangan majelis hakim nantinya," singkat Yuli.

Diketahui dari dakwaan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di rumah keluarga mereka di Jalan KH. Azhari Lorong Sungai Lumpur, Kelurahan 11 Ulu, Palembang.

Saat itu, Rafli masuk ke kamar ibunya dan menagih janji agar dibelikan satu unit ponsel. Namun karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit, Sutaya menolak dengan alasan tidak memiliki uang.

Penolakan itu rupanya menyulut emosi Rafli. Ia marah besar dan mengancam ibunya.

Sutaya yang ketakutan segera mengajak anak perempuannya, Keisya, keluar dari rumah. Namun langkah mereka dihadang Rafli yang sudah membawa pisau dapur.

Dengan nada tinggi, Rafli mengacungkan sajam itu ke arah ibunya sambil berteriak sembari mengancam hendak dibunuh.

Beruntung, tetangga mereka bernama Apriansyah mendengar keributan dan segera datang membantu. Ia berhasil menenangkan keadaan dan membawa ibu serta adik Rafli menjauh dari lokasi.

Sutaya kemudian melapor ke Polsek Seberang Ulu II Palembang, karena merasa keselamatan dirinya dan anaknya terancam.

Dalam laporan itu, Sutaya mengaku sering mendapat ancaman dan perlakuan kasar dari Rafli setiap kali keinginannya tidak dituruti.

Ia bahkan menyebut sang anak pernah menjual barang-barang rumah tanpa sepengetahuannya. Akibat perbuatan tersebut, Sutaya mengaku mengalami trauma psikis yang cukup berat.

Kategori :