Banner Pemprov
Pemkot Baru

Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Bangka

Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Bangka

Koordinasi Kanwil Kemenkum Babel dengan DPRD Bangka bertujuan mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan harmonis.--

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Koordinasi Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bangka

Bangka, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan dan harmonisasi produk hukum daerah bersama Sekretariat Daerah dan DPRD Kabupaten Bangka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 23 Desember 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka.

Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, Al Imran, serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka.

Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan peran strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih Batu Belubang

BACA JUGA:Rakordal Kemenkum 2025: Kemenkum Babel Ikuti Pembahasan Komisi dan Penguatan Kebijakan

Ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum memiliki tugas dan fungsi dalam mendukung perencanaan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari tahap perencanaan sebelum penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) hingga proses pembentukan produk hukum daerah.

Rahmat Feri Pontoh menambahkan bahwa penyusunan Propemperda tidak sekadar menjadi daftar usulan pembentukan Peraturan Daerah dari pemerintah daerah dan DPRD, tetapi harus disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Hal ini penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan selaras dengan Sistem Hukum Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah, serta mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Kabupaten Bangka, khususnya dalam penyusunan dua Naskah Akademik terkait Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dan DPRD Kabupaten Bangka semakin kuat dalam mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Babel merupakan kunci dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

“Melalui koordinasi dan harmonisasi yang optimal, diharapkan produk hukum daerah dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tutup Johan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait