Kusut Kasus Pasutri Polisi di Palembang, 11 Bulan Keduanya Saling Lapor Dugaan Selingkuh ke Propam dan Reskrim

Minggu 16-02-2025,06:17 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

"MA ini membawa anaknya ke tempat hiburan malam bahkan sering, sehingga perilaku ini dicontoh oleh sang anak. Sehingga pada jalur perceraian nanti asuh anak akan diserahkan kepada klien kita," ungkapnya. 

Hal ini pun sudah disampaikan bersama bukti ke Komisi Perlindungan Anak, sehingga nanti Pengadilan Agama memberikan hak asuh kepada kliennya.

Hal ini pihaknya optimis dengan bukti-bukti yang ada tersebut yang nantinya akan ditampilkan di Pengadilan Agama, sehingga hak asuh anak akan berada di kliennya.

BACA JUGA:Berawal Saling Tuduh Selingkuh Berujung Saling Lapor Propam, Polemik Pasutri Anggota Polri di Palembang 

BACA JUGA:Anggota Kompolnas Ini Pantau Kasus Oknum Polisi di Prabumulih Tendang ‘Orang Sekampungnya’ di Muara Enim

Selanjutnya MA ini juga kedapatan melakukan perbuatan asusila dengan oknum anggota Ditpolairud Polda Sumsel berinisial WA yang sekarang ini sudah ditahan oleh pihak Propam Polda Sumsel.

Hal ini sesuai dengan laporan yang dibuat kliennya mengenai kode etik dan juga melaporkan MA untuk pidana umum tentang perbuatan asusila dimuka umum di SPKT Polda Sumsel. 


Kusut kasus Pasutri polisi di Palembang, 11 bulan keduanya saling lapor dugaan selingkuh ke Propam dan Reskrim. foto: dokumen sumeks.co.--

"Asusila ini dilakukan MA dimuka umum dengan menyebarnya perbuatan yang tidak terpuji MA dengan oknum anggota Ditpolairud Polda Sumsel di media sosial (medsos) Tiktok dengan live secara langsung," tambahnya.

Sementara itu, Arief Widianto menerangkan, bahwa ia mengetahui kasus perselingkuhan yang dilakukan istrinya itu dari media sosial.

BACA JUGA:Berawal Saling Tuduh Selingkuh Berujung Saling Lapor Propam, Polemik Pasutri Anggota Polri di Palembang 

BACA JUGA:Anggota Kompolnas Ini Pantau Kasus Oknum Polisi di Prabumulih Tendang ‘Orang Sekampungnya’ di Muara Enim 

Karena saat itu sang istri melakukan siaran langsung bersama pria lain di dalam mobil hingga terjadinya hal tersebut.

"Aksi itu saya tonton saat berada di rumah, sehingga saya videokan dan foto, sebagai barang bukti, untuk perselingkuhan yang dilakukannya itu sudah 1 tahun dilakukan saat masih bersama dengannya," bebernya.

Untuk laporan yang dilaporkan MA tersebut ia membantah kalau melakukan KDRT karena sesuai hal medis yang didapatkan dibuat oleh MA kalau luka itu akibat laka dialaminya.

Kemudian pasca pelaporan yang dibuat tentang KDRT, MA ini menemui dirinya di Pos Simpang lampu merah Jalan Angkatan 66, tepatnya bahwa flayover untuk meminta rujuk dengan 1 syarat. 

Kategori :