Kusut Kasus Pasutri Polisi di Palembang, 11 Bulan Keduanya Saling Lapor Dugaan Selingkuh ke Propam dan Reskrim

Minggu 16-02-2025,06:17 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Kalau MA menyebut laporannya mandek, maka itu tidak benar, laporan KDRT itu tidak cukup bukti.

BACA JUGA:Berawal Saling Tuduh Selingkuh Berujung Saling Lapor Propam, Polemik Pasutri Anggota Polri di Palembang 

BACA JUGA:Anggota Kompolnas Ini Pantau Kasus Oknum Polisi di Prabumulih Tendang ‘Orang Sekampungnya’ di Muara Enim

Penyidik Polda Sumsel sudah menutup kasusnya.

“Jadi pihak MA ini tidak senang," cetus Rudi, Sabtu 15 Februari 2025.

Advokat Rudi juga memberikan bukti tertulis dari Rumah Sakit Charitas Palembang.

Ada pernyataan Polwan MA pada dokter kalau luka itu akibat terkena stang motor bukan KDRT.

BACA JUGA:Berawal Saling Tuduh Selingkuh Berujung Saling Lapor Propam, Polemik Pasutri Anggota Polri di Palembang 

BACA JUGA:Anggota Kompolnas Ini Pantau Kasus Oknum Polisi di Prabumulih Tendang ‘Orang Sekampungnya’ di Muara Enim

Soal utang yang Rp45 juta sebagai syarat damai dari Polwan MA juga tidak bisa dibuktikan.

“Kasusnya juga tak cukup bukti jadi ditutup penyidik,” sebutnya.

Namun tak selesai sampai disitu Polwan MA melaporkan lagi kliennya AW atas kasus penggelapan buku nikah.

"Kita dapati buku nikah itu sudah dijaminkan untuk meminjam uang hingga didapatkan dengan total hutang Rp45 juta,” bebernya. 

BACA JUGA:Berawal Saling Tuduh Selingkuh Berujung Saling Lapor Propam, Polemik Pasutri Anggota Polri di Palembang 

BACA JUGA:Anggota Kompolnas Ini Pantau Kasus Oknum Polisi di Prabumulih Tendang ‘Orang Sekampungnya’ di Muara Enim

Bahkan Perilaku MA ini sangat mengecewakan kliennya, karena anaknya berusia 4 tahun sering diajaknya ke tempat yang tidak pantas di usianya tersebut.

Kategori :