Apakah Semua Tenaga Honorer Akan Jadi ASN 2024? Simak Fakta dan Aturan Seleksi PPPK Tahap 2!

Minggu 17-11-2024,10:17 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Pemerintah dalam penerimaan PPPK 2024 ini lebih memprioritaskan tenaga honorer. Sehingga menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK 2024.

Terkait pendaftaran PPPK 2024 mulai hari ini dibuka untuk periode kedua. Sehingga para pelamar khususnya tenaga honorer agar segera menyiapkan sejumlah dokumen untuk pendaftaran. 

Jadi, pendaftaran seleksi penerimaan PPPK 2024 untuk periode kedua mulai besok 17 November 2024 dibuka. 

BACA JUGA:Catat! 4 Kategori Ini Tenaga Honorer Batal Diangkat PPPK 2024

BACA JUGA:Tanpa Bukti Dokumen Ini! Tidak Ada Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024

Adapun jadwal pendaftaran akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember. Jadi bagi honorer yang memenuhi kualifikasi persyaratan pendaftaran PPPK 2024 periode kedua bisa segera mempersiapkannya persyaratannya.

Untuk diketahui tenaga honorer yang melamar pada PPPK 2024 periode kedua juga memiliki kesempatan untuk bisa diangkat ASN PPPK. 

Dimana pada periode pertama sudah dibuka mulai dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.

Sementara itu, khusus periode kedua bagi honorer akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Waktu pendaftaran periode kedua ini cukup panjang. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemerintah Buka Peluang Karier Non-ASN Jadi PPPK dengan Skema Terbaru

BACA JUGA:Panselda OKI Prioritaskan Honorer Ikut Seleksi PPPK 2024

Berikut persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pelamar. 

Guru honorer yang bertugas di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bekerja di instansi daerah bisa melamar PPPK 2024.

Bagi lulusan PPG, pastikan bahwa data kelulusan Anda sudah tercatat dalam database Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kemudian jelas akan muncul pertanyaan bagi tenaga honorer bagaimana nasibnya jika gagal seleksi PPPK 2024 di periode kedua ini. 

Analis Kepegawaian Muda di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriati, memberikan pandangan terkait nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.

Kategori :