Ini sama halnya dengan tahap 1, pada tahap 2 ini pelamar juga diwajibkan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Honorer Kategori Ini Belum bisa Jadi PPPK Penuh Waktu meski Lulus Seleksi
BACA JUGA:DPRD OKI Minta Honorer Satpol PP Diprioritaskan, Terkait Polemik Rekrutmen PPPK 2024
Dimana untuk tahapan seleksi yang pertama adalah seleksi administrasi, dimana dalam tahap ini pelamar wajib mengunggah seluruh berkas yang telah tertulis pada laman resmi BKN.
Pelamar wajib mengunggah semua berkas sesuai dengan aturan yang berlaku di masing-masing instansi.
Selain kelengkapan berkas, pelamar juga wajib mendaftar pada formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki.
Kemudian, nantinya bagi yang telah dinyatakan MS atau memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi berhak lanjut pada uji kompetensi.
BACA JUGA:Penghasilan Honorer Setelah Diangkat PPPK, Berapa Gaji untuk Pekerja Penuh Waktu dan Paruh Waktu?
BACA JUGA:934.047 Pelamar Lolos Verifikasi PPPK Tenaga Teknis Tahap 1, Siap Melangkah ke Seleksi Berikutnya!
Setelah dilakukan uji kompetensi pelamar tinggal menunggu proses perangkingan yang dilakukan berdasarkan skala prioritas.
MenPAN RB telah menetapkan aturan bahwa seluruh peserta yang berhasil menyelesaikan tahapan seleksi akan diangkat sebagai ASN.
Bagi tenaga honorer yang kebagian formasi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Sedangkan bagi yang tidak kebagian formasi akan diperhitungkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Hanya 2 Kategori Pelamar Ini Bisa Daftar, Siapa!
BACA JUGA:Tenaga Honorer Tanpa Database Masih Berpeluang Diangkat PPPK Asal Punya Pengalaman Kerja
Diberitakan sebelumnya, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahun ini kembali dibuka dengan jumlah formasi yang cukup banyak.