Daftar PPPK Gelombang II: Hanya 2 Kategori yang Bisa Mendaftar, Cek Syarat Lengkapnya!

Jumat 25-10-2024,19:40 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Perekrutan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 untuk pendaftarannya telah dibuka. Dimana dimulai awal Oktober 2024.

Pendaftaran bagi pelamar atau tenaga honorer untuk gelombang 1 telah selesai. Sehingga membuka gelombang II. 

Dimana untuk pendaftaran PPPK gelombang II dimulai pada 17 November 2024 mendatang. 

Rupanya, mengenai pendaftaran PPPK gelombang II ini ada kabar terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA:Siap-siap Jadi ASN! 256.608 Tenaga Honorer Penuhi Syarat PPPK 2024

BACA JUGA:Benarkah Ribuan Honorer Dinyatakan TMS Tahap 1 PPPK 2024 Dialihkan Paruh Waktu!

Yakni menarik perhatian banyak calon pelamar PPPK. Menpan RB telah menetapkan bahwa hanya ada dua kategori pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK gelombang kedua.

Pengumuman ini diharapkan menjadi angin segar bagi tenaga honorer dan tenaga Non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah.

 

Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025  

 

- Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025  

 

- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025  

BACA JUGA:Pendaftaran Tahap 1 Seleksi PPPK Kemenag Dibuka 21 Oktober 2024, Kenapa!

Kategori :