Pencairan THR ASN Kabupaten OKI Tunggu Petunjuk Menteri Keuangan
Pencairan THR ASN dan PPPK OKI masih menunggu petunjuk Menkeu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Pencairan THR ASN Kabupaten OKI Tunggu Petunjuk Menteri Keuangan
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri di bulan Suci Ramadan selalu ditunggu-tunggu.
Yakni akan digunakan untuk berbagai macam keperluan di Hari Raya Idulfitri.
Terkait THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) jadwal pencairannya masih menunggu petunjuk Menteri Keuangan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat mengatakan, untuk saat ini mengenai pencairan THR bagi ASN dan juga PPPK Kabupaten OKI masih menunggu petunjuk Menteri Keuangan.
BACA JUGA:Siapkan THR Mu Buat Techno Camon 50, Spek Banyak Peningkatan Dari Techno Camon 40 Generasi Lawas
"Kita belum bisa memastikan kapan jadwalnya, karena masih menunggu petunjuk Menkeu untuk THR," ujar Farlidena, Selasa 24 Februari 2026.
Diungkapkan Farlidena, apabila nanti telah ada petunjuk Menkeu dan dana telah masuk di Kasda sehingga untuk jadwal pencairan langsung disampaikan atau diberikan kepada ASN dan PPPK.
Namun, untuk sekarang ini belum ada petunjuk terkait pencairan THR. Semoga dalam waktu dekat ada informasi pentunjuk Menkeu.
Pada pemberitaan Menteri Keuangan (Kemenkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pencairan THR pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari Amerika Serikat (AS).
"Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin Presiden akan umumkan," jelasnya, Selasa 24 Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
