SPIP Terintegrasi 2026, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
SPIP Terintegrasi 2026, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan--
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi SPIP Terintegrasi 2026 untuk Perkuat Tata Kelola
Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (10 Maret 2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum.
Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar. Selain itu, kegiatan juga dihadiri sejumlah pegawai Kanwil Kemenkum Babel, di antaranya Pranata Humas Ahli Muda Sriyani Agustina, Analis SDM Muda Marwin, Penelaah Teknis Kebijakan Abdi dan Iswandi, serta sejumlah CPNS dan peserta magang dari Hub Kemnaker.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum Rahmi Widhiyanti hadir sebagai narasumber utama yang menyampaikan berbagai strategi penguatan pelaksanaan SPIP Terintegrasi pada tahun 2026.
Rahmi menjelaskan bahwa SPIP merupakan sistem pengendalian yang dijalankan secara berkelanjutan oleh pimpinan dan seluruh pegawai guna memastikan tercapainya tujuan organisasi. Sistem ini juga bertujuan menjaga keandalan laporan keuangan, melindungi aset negara, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“SPIP merupakan proses yang terus dilakukan secara berkesinambungan oleh pimpinan dan pegawai untuk memastikan tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif dan akuntabel,” ujar Rahmi dalam paparannya.
Capaian SPIP Kementerian Hukum
Dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan capaian pelaksanaan SPIP di lingkungan Kementerian Hukum sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data yang disampaikan, tingkat maturitas SPIP mengalami peningkatan dari 3,315 pada 2024 menjadi 3,320 pada 2025. Selain itu, indeks manajemen risiko juga menunjukkan peningkatan dari 3,338 menjadi 3,463.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Dorong Produk Kerajinan Daerah Didaftarkan sebagai Indikasi Geografis
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026
Namun demikian, terdapat sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian bersama. Salah satunya adalah penurunan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, yang tercatat turun dari 2,814 menjadi 2,540.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan kebijakan dan implementasi sistem pengendalian korupsi masih perlu ditingkatkan agar sistem pengendalian internal dapat berjalan secara optimal di seluruh unit kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
