Banner Pemprov
Pemkot Baru

Ribuan PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI Dikukuhkan Bupati OKI

Ribuan PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI Dikukuhkan Bupati OKI

Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki berikan SK secara simbolis kepada PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Pemkab OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Ribuan PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI Dikukuhkan Bupati OKI

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikukuhkan Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki. 

Pengukuhan ribuan PPPK Paruh Waktu, bertempat di halaman Kantor Pemkab OKI, Senin 29 Desember 2025.

Yakni sebanyak 4.564 PPPK Paruh Waktu. Dimana ribuan PPPK Paruh Waktu telah memenuhi persyaratan menjadi PPPK Paruh Waktu sehingga dilaksanakan pengukuhan. 

Adapun rincian dari total ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut, yaitu tenaga guru sebanyak 600 orang, tenaga kesehatan sebanyak 962 orang dan tenaga teknis sebanyak 3.002.

BACA JUGA:Besok Bupati OKI Kukuhkan 4.565 PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Aneh Bin Ajaib, Kontraktor di Ogan Ilir Jadi PPPK Paruh Waktu, Padahal Sebelumnya Tak Pernah Ngantor Loh!

Setelah puluhan tahun bekerja tanpa kepastian status, akhirnya ribuan tenaga honorer di Kabupaten OKI, mendapat kejelasan. 

Pemerintah Kabupaten OKI mengangkat 4.565 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sekaligus untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal terhadap tenaga non-ASN. 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Bupati OKI, Senin, 29 Desember 2025. 

BACA JUGA:Resmi Sandang PPPK Paruh Waktu, Kades Sentul Ogan Ilir Yakin Tak Ada Regulasi yang Dilanggar

BACA JUGA:2.249 Honorer Pemkab Ogan Ilir Resmi Jadi ASN PPPK Paruh Waktu

SK diserahkan langsung oleh Bupati OKI H Muchendi kepada perwakilan tenaga honorer.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: