Banner Pemprov
Pemkot Baru

Ribuan PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI Dikukuhkan Bupati OKI

Ribuan PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI Dikukuhkan Bupati OKI

Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki berikan SK secara simbolis kepada PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Pemkab OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:PPPK Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Pelatihan FMD untuk Penguatan Karakter dan Disiplin

BACA JUGA:MenPANRB Tetapkan Aturan Gaji, Status PPPK Paruh Waktu Belum Tercantum dalam UU ASN 2023

Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 36 orang dinyatakan batal, dengan berbagai alasan, mulai dari mengundurkan diri hingga tidak lagi aktif bekerja.

Antonius menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan pengukuhan ASN terbesar yang pernah dilakukan Pemkab OKI. Dari total yang diangkat, 600 orang merupakan tenaga pendidik, 962 tenaga kesehatan, dan 3.002 tenaga teknis.

Bagi sebagian honorer seperti Ermawati dan Sak Imah, pengangkatan PPPK paruh waktu mungkin datang di ujung pengabdian. Namun, kebijakan ini setidaknya menutup masa kerja panjang mereka dengan pengakuan resmi dari negara.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: