Banner Pemprov

Kemenkum Sumsel Kenalkan Layanan Apostille dan Perseroan Perorangan kepada Pelajar SMAN 1 OKU

Kemenkum Sumsel Kenalkan Layanan Apostille dan Perseroan Perorangan kepada Pelajar SMAN 1 OKU

Kemenkum Sumsel sosialisasikan layanan Apostille dan Perseroan Perorangan kepada pelajar SMAN 1 OKU di Baturaja.--

Kemenkum Sumsel Kenalkan Layanan Apostille dan Perseroan Perorangan kepada Pelajar SMAN 1 OKU

Baturaja, SUMEKS.CO-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong peningkatan literasi hukum di kalangan generasi muda.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi layanan Apostille dan Perseroan Perorangan yang digelar di SMA Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU), Baturaja, pada Selasa (11 Maret 2025)

Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan berbagai layanan administrasi hukum kepada pelajar agar mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai akses layanan hukum yang disediakan pemerintah.

Dengan meningkatnya literasi hukum sejak usia sekolah, diharapkan generasi muda mampu memanfaatkan layanan hukum secara tepat di masa depan.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Gunawan, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini memungkinkan berbagai layanan administrasi hukum diakses secara digital.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengetahui jenis layanan hukum yang tersedia serta cara memanfaatkannya secara tepat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan layanan administrasi hukum kepada para pelajar sejak dini. Saat ini banyak layanan hukum yang sudah dapat diakses secara digital sehingga masyarakat perlu memahami cara memanfaatkannya,” ujar Gunawan.

Dalam kegiatan tersebut, Analis Hukum Muda dari Kanwil Kemenkum Sumsel, Riyan Citra Utami, menyampaikan materi mengenai layanan Perseroan Perorangan.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gali Potensi Kekayaan Intelektual Lahat, Libatkan Pariwisata dan Balitbang

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Bahas Anggaran 2027 Bersama Biro Perencanaan

Layanan ini merupakan bentuk badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang untuk menjalankan kegiatan usaha mikro dan kecil.

Menurut Riyan, Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha secara legal tanpa harus mendirikan perusahaan dengan struktur yang kompleks. Proses pendaftarannya relatif sederhana, biaya yang dibutuhkan terjangkau, serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait