Menkumham: Kekayaan Intelektual adalah Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

Minggu 08-09-2024,18:13 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

“Indikasi geografis adalah tanda yang menunjukkan kekhasan suatu produk atau barang dari wilayah tertentu. Label ini diberikan oleh DJKI kepada produk yang memiliki keunikan dan reputasi khusus yang tidak ditemukan di daerah lain,” jelasnya.

BACA JUGA:Tuai Kritik Gegara Telat Oper Bola ke Ragnar Oratmangoen, Netizen: El Kamu Kecapekan Ya!

BACA JUGA:Kebakaran 4 Hektare Lahan Gambut di Ogan Ilir, Petugas Kesulitan Lakukan Pemadaman

Namun demikian, Supratman menambahkan bahwa masih banyak potensi kekayaan intelektual di Bali yang belum digali dan dikembangkan.

Untuk merangsang inovasi dan kreasi di Bali, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar seminar "DJKI Mendengar dan Mengedukasi" sebagai bagian dari rangkaian Festival Kekayaan Intelektual 2024.

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat lokal.

Selain seminar, DJKI juga menyediakan layanan konsultasi kekayaan intelektual secara langsung bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai cara melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual mereka.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini 5 Keutamaan Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

BACA JUGA:Infinix Note 40s Dibekali Chipset Helio G99 dan Kamera Utama 108 MP, Performa Tangguh!

Acara ini terbuka untuk umum dan gratis, sehingga dapat diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat yang tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang kekayaan intelektual.

Festival KI 2024 telah menarik lebih dari 3.000 peserta yang mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, mulai dari talkshow tentang kekayaan intelektual, layanan konsultasi, pameran produk, hingga pertunjukan musik.

Peserta yang hadir terdiri dari kalangan akademisi, pelaku industri, seniman, serta masyarakat umum. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta jajaran lainnya.

Melalui Festival Kekayaan Intelektual 2024 ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Resmi Laporkan Kasus Pengrusakan Kios dan Pencurian ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Emak-emak Asal Betung Banyuasin Tewas Diinjak Gajah Liar Saat Menyadap Karet di Musi Rawas

Sinergi dan kolaborasi yang kuat antarsemua elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang kokoh dan bermanfaat bagi perekonomian nasional.

Kategori :