“Merasa sakit hati, tersangka inisial Arw (Arwandi) pulang dan mengadu pada kakaknya, tersangka Ars (Ariansyah),” katanya.
Begitu datang lagi ke rumah saksi, kedua tersangka sudah membawa sajam jenis parang.
Korban Deki mengalami luka bacok di tangan, Abadi tewas dengan bacokan di kepala dan wajah serta tangan.
“Korban Deki masih dirawat di rumah sakit,” terang Anwar.
Kombes Anwar Reksowidjojo tak menampik, buntut dari kejadian itu setidaknya ada 7 rumah keluarga kedua tersangka yang dirusak dan dibakar massa.
Namun mitigasi dan pendekatan persuasif dipimpin Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, situasi Desa Belani sudah kondusif.
Sementara kedua pelaku saat itu sempat kabur.
Background tersangka Arwandi, residivis kasus pengancaman disertai kekerasan Pasal 335 KUHP.
Polisi juga melakukan upaya pendekatan kepada keluarga tersangka, meminta agar mereka menyerahkan diri.
Sembari tim gabungan Unit 2 Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muratara, terus melakukan pengejaran.
“Kedua tersangka berhasil kami tangkap dalam hutan Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir,” ungkap Kombes Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit 3/Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK.
Meski begitu, Kombes Anwar menepis motif kasus itu ada kaitan aroma pilkades serentak di Muratara, bulan depan.