“Tidak ada (persaingan pilkades). Murni karena tersangka sakit hati diusir oleh korban untuk ikut serta dalam rapat,” klaimnya, juga didampingi Panit 2 Iptu Teddy Brata SH.
Dihadapan polisi, tersangka Arwandi mengaku kesal dilarang ikut rapat membahas moving alat untuk rig minyak. Tapi bukan lantaran diusir saja.
“Amarah saya memuncak saat saya ditampar Deki karena melarang saya ikut rapat,” sebutnya.
Dia berniat ikut rapat, karena sudah beberapa tahun bekerja untuk moving alat berat untuk rig perusahaan tersebut.
Pascakejadian Selasa malam (5/9), Arwandi dan Ariansyah kabur ke dalam hutan Desa Batu Kucing. Sampai Rabu siang, 6 September 2023.
Arwandi yang paling banyak membacok wajah dan tubuh korban, merasa tidak tenang.
“Selalu dihantui perasaan bersalah,” kenangnya.
Sedangkan tersangka Ariansyah, tidak terima adiknya telah diusir dan ditampar oleh Deki lebih dulu.
“Dengar itu, saya turun dari mobil. Begitu turun, Deki keluar dan hendak mengejar. Saya lari lagi ke mobil, ambil parang. Parang itu selama ini ada dalam mobil, untuk memotong rumput di kebun sawit,” akunya.
Terlepas dari itu, kedua tersangka mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban, saya khilaf dan terpancing emosi. Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” ucap Arwandi. (*/kms)