Sehingga akhirnya mereka beraksi dengan menyewa truk untuk ke Tungkal Ilir untuk angkut kelapa sawit curian.
Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana. Kelima pelaku sendiri didampingi kuasa hukum melaksanakan rekonstruksi di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir.(qda)