Kemenkumham Babel Berikan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMAN 1 Belinyu
BELINYU, SUMEKS.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto kunjungi SMA Negeri 1 Belinyu, Kamis 13 April 2023.
Kunjungan tersebut terkait sosialisasi tentang kekayaan intektual bertema "Memacu Kreatifitas Pelajar Melalui Kekayaan Intelektual". Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 pelajar dan para guru.
Kepala Sekolah SMAN 1 Belinyu, Willem mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kakanwil Kemenkumham Babel beserta jajaran, yang memberikan motivasi serta semangat kepada para siswa.
“Harapannya, kedatangan Kakanwil yang putra daerah Belinyu dapat memberi semangat serta membuka pandangan kepada para siswa/siswi di SMAN 1 Belinyu,” ujar Willem.
BACA JUGA:Literasi Digital Mahasiswa Generasi Z: Produktif Menggunakan Media Sosial Secara Etis dan Bermoral
Kepala Cabang Wilayah II Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Hendry mengatakan jika Dinas Pendidikan akan selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada sekolah yang ada di Belinyu agar siswa di Bangka dapat bersaing dengan wilayah lain.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan kedatangannya beserta tim untuk sosialisasikan tentang kekayaan intelektual.
Baik Kekayaan Intelektual Personal, seperti Merek, Hak Cipta, Paten, Desain Industri, maupun Kekayaan Intelektual Komunal seperti Pengetahuan Tradisional, Ekspresi Budaya Tradisional, Indikasi Geografis maupun Sumber Daya Genetik.
Kakanwil Harun juga mengapresiasi berbagai karya ilmiah dari pelajar SMAN Belinyu dan berharap agar dicatatkan ciptaannya ke Ditjen Kekayaan Intelektual agar ada perlindungan hukum.
BACA JUGA:Hwasongpo-18 Rudal Korut dengan Teknologi Terbaru, Rudal Balistik yang Diluncurkan di Pyongyang
Selanjutnya dinobatkan juga Duta Kekayaan Intelektual kepada 2 orang siswa dan siswi SMA Negeri 1 Belinyu, yaitu Tiara dan Resa.
Diharapkan adanya Duta Kekayaan Intelektual dapat menjadi agen perpanjangan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempublikasikan dan mengedukasi lingkungannya tentang kekayaan intelektual.
Bertindak sebagai narasumber yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marshal Saputra, serta JFT Penyuluh Hukum, Fajar. Materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu terkait dengan Hak Cipta, Merek, Desain Industri, DTLST (Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu), Rahasia Dagang, dan Indikasi Geografis.
Guru Madya SMA N 1 Belinyu, Dra Desiana, memberikan dukungan terhadap promosi kekayaan intelektual.