Untuk harga jual emas kadar 90 persen saat ini berkisar Rp800-900 ribu/gram.
BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Kadar 60 persen berkisar Rp500-600 ribu/gram.
Mayoritas di perairan sungai, kadar emas yang ditemukan warga paling tinggi 65 persen. Satu dompeng yang kerja 6-7 orang.
Sistem bagi hasil dengan pemodal 60:40.
“Dari 40 persen untuk pekerja, kami bisa dapat seminggu Rp1 juta lebih,” tuturnya.
BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Sementara, untuk illegal drilling terdeteksi di Rawas Ilir Muratara.
Sejak 2016, setidaknya ada 80 titik yang ditutup paksa Pemda bersama pihak kepolisian.
Sedikitnya 250 warga yang ikut terlibat dalam aksi penambangan ilegal minyak mentah itu.
Pada 2020 terjadi insiden meledaknya bak penampungan di salah satu titik illegal drilling di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir.
BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
“Di tempat kami banyak di dapati sumur tua. Kemarin itu ada sumur ngeluing (meluap, red) jadi heboh,” ungkap Taufik, warga Beringin Makmur II.