“Kami tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Salah satu langkah yang dilakukan, menggandeng PT Bukit Asam Tbk sebagai perusahaan resmi plat merah untuk menyelesaikan persoalan ini.
Dari informasi yang dikumpulkan polres, para pemodal PETI batu bara di Muara Enim kebanyakan dari luar Sumsel.
Mereka mengambil keuntungan dari penambangan liar itu.
Padahal, dampak dari aktivitas tersebut banyak sekali.
BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Mulai kemacetan lalu lintas, kerusakan lingkungan, batubara yang dijual tidak pernah bayar royalty dan lainnya.
“Batubara hasil PETI dibawa ke Lampung hingga Jabodetabek,” tambah Kapolres.
Yang menuai keuntungan besar tentu saja para pemodal.
“Sebagian besar masyarakat yang terlibat kehidupannya biasa-biasa saja,” ulasnya.
BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Tapi, setidaknya, dari penambangan liar itu mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk bertahan hidup.