Kejar Target 80 Ribu Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Sumsel Optimalkan AHU Link
igitalisasi layanan badan usaha melalui AHU Link mempercepat pendaftaran Perseroan Perorangan dan mendorong ekonomi masyarakat.--
Kejar Target 80 Ribu Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan AHU Link
JAKARTA, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) memperkuat kapasitas layanan administrasi hukum melalui pemanfaatan aplikasi AHU Link guna mendukung target nasional pendaftaran 80.000 Perseroan Perorangan (PP) pada tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan melalui keikutsertaan dalam Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan Perorangan yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jimbaran Ballroom Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa hingga Kamis (3–5 Maret 2026).
Dalam kegiatan itu, Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili Kepala Bidang Pelayanan AHU Gunawan bersama operator helpdesk AHU, Syawal.
Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, mengatakan pemerintah tengah mendorong transformasi layanan badan usaha berbasis digital secara penuh.
Menurutnya, digitalisasi layanan menjadi langkah strategis untuk menyederhanakan birokrasi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Aplikasi AHU Link hadir sebagai sistem terbaru yang akan menjadi instrumen utama dalam mempercepat pendaftaran Perseroan Perorangan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan, kantor wilayah memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di daerah.
Capaian Kinerja 2025 Lampaui Target. Selain penguatan sistem layanan, forum tersebut juga memaparkan capaian kinerja layanan AHU sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA:Optimalkan Kinerja 2026, Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan DJKI
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Reformasi Hukum Lewat Pendampingan IRH 2026
Ketua Tim Penyusunan Program dan Anggaran, Fajar Ari Saputra, menyampaikan bahwa realisasi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan AHU di wilayah mencapai 8,75 persen, melampaui target awal sebesar 6 persen.
Sementara itu, indeks pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU juga mencatat nilai 3,23, lebih tinggi dari target 3,20.
Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi hukum, mulai dari pendaftaran badan hukum, layanan fidusia, hingga urusan kewarganegaraan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
