Sita Harley hingga Emas 275 Gram, Penggeledahan Kasus Korupsi Pelayaran Sasar KSOP Palembang

Sita Harley hingga Emas 275 Gram, Penggeledahan Kasus Korupsi Pelayaran Sasar KSOP Palembang

Sita Harley hingga Emas 275 Gram, Penggeledahan Kasus Korupsi Pelayaran Seret ASN KSOP--Doc sumeks.co

SUMEKS.CO,- Langkah tegas aparat penegak hukum, kembali terlihat dalam penanganan dugaan korupsi di sektor pelayaran

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kota Palembang, yang berujung pada penyitaan sejumlah barang bernilai fantastis.

Mulai dari uang ratusan juta rupiah, sepeda motor mewah Harley Davidson, hingga emas ratusan gram.

Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah dan mess yang ditempati oleh dua Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

BACA JUGA:Skandal Pandu Pelayaran Sungai Lalan Muba Terendus, Dugaan Korupsi Rp160 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan

BACA JUGA:Besok, Jaksa KPK Hadirkan Bupati-Sekda OKU sebagai Saksi Kunci Sidang Korupsi Pokir DPRD

Kedua lokasi itu masing-masing berada di kawasan Jalan Rawa Sari, Kecamatan Kemuning, serta di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp367 juta.

Namun yang paling menyita perhatian adalah ditemukannya satu unit sepeda motor Harley Davidson—kendaraan premium yang identik dengan harga tinggi—serta emas dengan berat mencapai sekitar 275 gram.


Giat penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Sumsel--Doc sumeks.co

Selain itu, turut disita sejumlah barang elektronik seperti empat unit handphone dan satu iPad, serta berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Dr Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2025.

Menurutnya, seluruh barang yang disita memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang didalami. 

“Tim penyidik tidak hanya fokus pada aliran dana, tetapi juga aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Harley Davidson dan emas yang disita menjadi bagian penting dalam proses pembuktian,” ujarnya Rabu 8 April 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: