Kolaborasi BNNP dan Kemenkum Sumsel, Posbankum Dukung Pencegahan Narkoba

Kolaborasi BNNP dan Kemenkum Sumsel, Posbankum Dukung Pencegahan Narkoba

Kolaborasi BNNP dan Kemenkum Sumsel dorong pencegahan narkotika melalui Posbankum hingga tingkat desa.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO-  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam rangka memperkuat sinergi program pencegahan narkotika dan layanan bantuan hukum. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (7 April 2026) di kantor Kanwil Kemenkum Sumsel.

Audiensi ini membahas rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus penguatan kerja sama dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang akan dilaksanakan di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BNNP Sumsel yang dipimpin oleh Kepala Bagian Umum, Kombes Pol Dr. Marzuki Ismail, bersama Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Marwan Hidayat, memaparkan rencana penugasan personel ke tingkat desa.

BNNP Sumsel berencana menerbitkan surat perintah bagi staf untuk ditempatkan di sejumlah desa guna memperluas jangkauan edukasi serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Namun demikian, keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan program tersebut.

Untuk mengatasi hal itu, BNNP Sumsel mendorong kolaborasi dengan Posbankum yang dikelola oleh Kementerian Hukum di tingkat desa. Sinergi ini dinilai dapat memperkuat upaya edukasi hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gandeng DJKN dan KPKNL, Bahas Optimalisasi Aset dan Likuidasi

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Perbaikan Perda Lahan, Soroti Pengendalian Karhutla

“Kolaborasi antara fasilitator BNN dan petugas Posbankum diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi serta memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” ujar Marzuki dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyambut positif inisiatif yang disampaikan oleh BNNP Sumsel. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program tersebut melalui optimalisasi peran Posbankum.

Menurutnya, keberadaan Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan bantuan hukum bagi masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi hukum, termasuk dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Dengan dukungan dari BNN, peran Posbankum akan semakin optimal. Kami siap berkolaborasi agar manfaat yang dirasakan masyarakat dapat semakin luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memperluas fungsi Posbankum sebagai pusat informasi dan edukasi hukum di tingkat desa, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan akses bantuan hukum, tetapi juga pemahaman terkait isu-isu penting, termasuk pencegahan narkotika.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap dapat membangun pendekatan yang lebih efektif dalam menangani permasalahan narkotika, dengan menitikberatkan pada aspek pencegahan dan edukasi.

BNNP Sumsel juga menegaskan bahwa strategi yang dijalankan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif melalui peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait