Verifikasi Berkas Bacaleg, KPU Palembang Tunggu Akses Aplikasi Silon Dibuka

Verifikasi Berkas Bacaleg, KPU Palembang Tunggu Akses Aplikasi Silon Dibuka

Syawaludin. foto: m naba anwar sumeks.co--

Verifikasi Berkas Bacaleg, KPU Palembang Tunggu Akses Aplikasi Silon Dibuka

PALEMBANG, SUMEKS.CO – KPU Palembang sudah menerima pendaftaran Bacaleg dari 18 Parpol pada pekan lalu. KPU RI sendiri mengeluarkan surat No 495 dan 496 yang ditujukan kepada KPU kabupaten/kota dan provinsi untuk menerima perbaikan dokumen yang dilakukan partai politik.

“Dalam surat KPU RI Nomor 495 dan 496 diatur tentang perpanjangan waktu perbaikan dokumen Bacaleg dalam waktu 5X24 jam. KPU Palembang sendiri tidak ada dokumen Bacaleg yang harus diperbaiki dalam aplikasi Silon yang diisi partai,” kata Ketua KPU Palembang Syawaludin kepada SUMEKS.CO, Senin 22 Mei 2023 di ruang kerjanya. 

Syawaludin menjelaskan bahwa tenggang waktu 5X24 jam sebagaimana diatur dalam Surat KPU RI Nomor 495 dan 496 berlaku dari Senin 15-20 Mei 2023. Setelah itu barulah KPU kabupaten/kota punya wewenang membuka akun Silon yang diberikan KPU RI untuk melakukan verifikasi berkas Bacaleg yang masuk.

“Verifikasi berkas Bacaleg di akun Silon akan dicocokkan dengan berkas fisik. Waktu verifikasi yang ditentukan KPU RI dari 20 Mei hingga 23 Juni 2023,” ujarnya. 

BACA JUGA:Sssttt... 2 Parpol Batal Daftarkan Bacaleg di KPU Palembang

Berkas Bacaleg yang diverifikasi? Syawaludin menjelaskan bahwa berkas yang dilakkan verifikasi meliputi seluruh surat keterangan yang diisi partai di akun Silon. Seperti ijazah, surat keterangan sehat jasmani rohani, surat keterangan dari pengadilan termasuk bagi Bacaleg yang divonis di bawah 5 tahun, dan surat keterangan lainnya. 

“Untuk Bacaleg yang pernah menjalani hukuman di bawah 5 tahun, harus menyertakan surat keterangan dari Lapas saat Bacaleg tersebut bebas atau keluar dari Lapas,” jelasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: