Simpan Senpi Rakitan dan Amunisi Tanpa Izin Petani Diamankan

Simpan Senpi Rakitan dan Amunisi Tanpa Izin Petani Diamankan

Pelaku simpan Senpira diamankan Polsek Mesuji Raya. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Seorang petani di Dusun I, Desa Bumi Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan anggota Polsek Mesuji Raya

Pasalnya, pelaku MS (40) ini yang merupakan warga Dusun I, Desa Bumi Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, telah menyimpan senjata api rakitan jenis (Senprira) jenis revolver dengan lima butir amunisi.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Prasetyo SH mengatakan, bahwa pelaku MS ini berhasil diamankan karena kedapatan memiliki senjata api rakitan dan amunisi tanpa izin. 

"Pelaku diamankan di Jalan Poros Kebun Plasma desa setempat pada Senin 6 Oktober 2025 sekitar pukul 13.35 WIB," kata Kapolres didampingi Kapolsek Mesuji Raya Iptu Bambang. 

BACA JUGA:Kerap Ancam Warga Pakai Senpira, Pria Asal Marga Telang Banyuasin Ditangkap ABK Kapal Polairud Polda Sumsel

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Transaksi Senpira di Prabumulih, Warga Lampung dan Muara Enim Tertangkap

Dijelaskan Kapolres, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, satu buah tas selempang merek Polo Amstar. Lalu satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan lima butir amunisi.

Termasuk juga mendapatkan satu bilah senjata tajam berbentuk pisau kecil menyerupai pena berwarna emas.

Ditegaskan Kapolres yang juga didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya warga yang membawa senjata api tanpa izin.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujar Kapolres, Senin 6 Oktober 2025 sore. 

BACA JUGA:Intel Kodim OKI Tangkap 2 Pemuda yang Kedapatan Bawa Senpira, Diduga Pelaku Begal

BACA JUGA:Polsek Teluk Gelam Terima 3 Pucuk Senpira Serahan Warga Desa

Kemudian dilakukan pemeriksaan, rupanya pelaku mengaku membawa senjata api dan sajam tersebut untuk menjaga diri. 

Kapolres OKI mengapresiasi jajaran Polsek Mesuji Raya atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait