Tahap II Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo 'Ngacir' Hindari Wartawan

Tahap II Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo 'Ngacir' Hindari Wartawan

Tahap II Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo 'Ngacir' Hindari Wartawan.-Foto: Fadli/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Empat tersangka korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, kembali hadiri pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Kamis 2 Oktober 2025.

Empat tersangka tersebut, Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, Harnojoyo mantan Walikota Palembang, Edi Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah (BGS) dan Raimar pihak swasta.

Dari pantauan, keempat tersangka turun dari gedung selesai hadiri pemanggilan penyidik sekira pukul 12.40 WIB dengan dikawal petugas kejaksaan menuju mobil tahanan Kejati Sumsel.

Tersangka Alex Noerdin, dengan menggunakan rompi khusus tahanan terlihat dibantu dengan menggunakan kursi roda berdampingan dengan Raimar.

BACA JUGA:Tersenyum di Balik Borgol, Tersangka Harnojoyo Lempar Senyum Ditanya Soal BPHTB Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:2 Jam Geledah Rumah Harnojoyo, Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Korupsi Pasar Cinde

Sementara, dua tersangka lainnya Edi Hermanto dan Harnojoyo terlebih dahulu naik mobil tahanan.

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo tampak bergegas, menaiki kendaraan tahanan menghindari sorotan kamera awak media.


Tahap II Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo 'Ngacir'.-Foto: Fadli/sumeks.co -

Masih dari pantauan, tidak terlihat satu tersangka lainnya yakni Aldrin Tando selaku Direktur PT Magna Beatum pelaksana kegiatan proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Dari informasinya, pihak Kejati Sumsel sore ini bakal menggelar rilis tahap II rampungkan penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

BACA JUGA:Rumah Mewah Harnojoyo Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang Ikut Digeledah Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kejati Sumsel Telusuri Aset Harnojoyo, Upaya Kejar Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Pasar Cinde

Tahap II penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, penyerahan barang bukti berikut para tersangka dari penyidik Kejati Sumsel kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait