Bupati Joncik Muhammad Suarakan Penurunan Dana Transfer Daerah di Forum Apkasi

Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, saat menyampaikan pandangan tegas terkait penurunan Dana Transfer Daerah dalam rapat Apkasi bersama Kemendagri di Jakarta, Kamis 18 September 2025.--
Salah satu hal yang paling disorot Joncik adalah nasib tenaga honorer yang tengah menanti pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Honorer yang sudah lama mengabdi berharap dengan status PPPK kehidupannya lebih terjamin. Namun kalau transfer daerah terus menurun tanpa kompensasi yang adil, maka janji negara untuk menyejahterakan mereka gagal terpenuhi,” tegas Joncik yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kahmi Sumsel.
BACA JUGA:Stop Sementara, Dapur MBG di Desa Menang Raya OKI Wajib Penuhi Standar Higienitas
Dalam forum Apkasi tersebut, Joncik bersama para kepala daerah lain mendesak pemerintah pusat agar lebih bijak dalam merumuskan kebijakan fiskal.
Ia menekankan bahwa daerah-daerah seperti Empat Lawang, yang masih berjuang membangun infrastruktur dasar dan meningkatkan pelayanan publik, tidak boleh kehilangan daya fiskal.
“Pusat harus hadir dengan solusi. Jangan sampai daerah hanya diberi beban, sementara ruang gerak keuangan dipersempit. Ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi soal keadilan fiskal, pelayanan publik, dan kelangsungan hidup para aparatur yang bekerja untuk rakyat,” tandasnya.
Sikap tegas Joncik Muhammad ini meneguhkan posisinya sebagai pemimpin daerah yang berani bersuara lantang demi kepentingan rakyat.
BACA JUGA:Libas Xavega, SMAN 5 Sekayu ke Final Party Aza 3x3 Competition 2025 Lawan SMA Bina Warga 2
Ia tidak hanya memperjuangkan pembangunan, tetapi juga memastikan hak-hak pegawai daerah, termasuk tenaga honorer, tetap terlindungi.
Dengan langkah ini, Joncik tidak hanya membawa aspirasi Empat Lawang ke tingkat nasional, tetapi juga memperlihatkan kepemimpinannya dalam memperjuangkan keadilan fiskal bagi seluruh daerah di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: