Kanwil Kemenkum Babel Dorong Transparansi Korporasi lewat Verifikasi Beneficial Ownership

Kanwil Kemenkum Babel Dorong Transparansi Korporasi lewat Verifikasi Beneficial Ownership

Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti webinar implementasi verifikasi Beneficial Ownership bersama Ditjen AHU.--

SUMEKS.CO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung turut serta dalam webinar implementasi verifikasi pemilik manfaat atau beneficial ownership, yang diselenggarakan oleh Direktorat Badan Usaha, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

Acara ini diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia, para notaris, serta perwakilan korporasi.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Bangka Belitung diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang AHU M. Bangbang, serta jajaran Bidang AHU.

Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi kepemilikan korporasi dan pencegahan tindak pidana lintas negara.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Porsibel dan FGD Tata Kelola, Dukung Efisiensi Regulasi di Daerah

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Profesionalisme ASN Lewat Feedback Penilaian Kompetensi

Webinar dibuka oleh Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, yang menegaskan bahwa transparansi pemilik manfaat merupakan langkah penting untuk mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Ia menekankan perlunya verifikasi berlapis oleh berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan data yang akurat.

“Meski tidak semua korporasi terlibat pelanggaran, karakteristik mereka yang sulit dilacak menjadikan pengawasan ketat sebuah keharusan. Upaya ini juga merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF),” ujar Andi.

Ia juga menyampaikan bahwa melalui sosialisasi dan edukasi ini, diharapkan seluruh badan usaha dapat memahami kewajiban serta mekanisme pelaksanaan verifikasi pemilik manfaat secara lebih baik.

BACA JUGA:Kemenkum Babel dan Garuda Indonesia Jalin Sinergi Perkuat Mobilitas dan Layanan Publik

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan Optimalisasi Tusi

Implementasi bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan regulasi, tetapi juga sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berintegritas.

Dalam sesi diskusi, dipaparkan kewajiban korporasi dan lembaga keuangan untuk mengidentifikasi serta memverifikasi individu yang sebenarnya mengendalikan dan mendapatkan keuntungan dari suatu badan usaha.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait