Mantan Wawako Palembang dan Suami Segera Jalani Sidang, Kajari Janji Bakal Beberkan Aliran Dana Korupsi

Mantan Wawako Palembang dan Suami Segera Jalani Sidang, Kajari Janji Beberkan Aliran Dana Korupsi di Persidangan--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, diprediksi bakal berlangsung panas.
Dua tersangka utama, yakni mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto, akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan sebagaimana dijadwalkan bakal berlangsung pada Selasa, 30 September 2025 mendatang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH Kamis 18 September 2025 mengaku pihaknya tidak ada persiapan khusus dalam sidang perdana korupsi dana hibah kegiatan PMI Kota Palembang.
BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah PMI, Mantan Wawako Palembang dan Suami Rugikan Negara Rp4 Miliar
“Beberapa waktu lalu berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan, dan jadwal sidangnya sudah keluar. Persidangan pertama akan digelar akhir bulan ini, dan tidak ada persiapan khusus," ujar Hutamrin.
Hutamrin menegaskan bahwa pihaknya tidak menyiapkan strategi khusus dalam menghadapi persidangan, namun Kejari Palembang akan menurunkan jaksa-jaksa terbaik.
Tersangka Korupsi PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda-Dedi Sipriyanto--
"Dalam kasus ini kami turunkan jaksa-jaksa pilihan untuk mengawal jalannya persidangan. Fakta-fakta akan kita buka di depan majelis hakim," ujarnya.
Meski enggan membeberkan detail aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut, Hutamrin berjanji semua fakta akan diuraikan di persidangan.
BACA JUGA:Pasca Eks Wawako Diperiksa, Dirut RSUD Bari Kembali Diperiksa Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang
"Ke mana saja aliran uang dan untuk apa saja penggunaannya, akan kita bongkar dalam sidang. Saat ini belum bisa kita jelaskan secara rinci karena sudah masuk pokok perkara," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: