Bukan Komisi III, Justru Ketua DPRD Ogan Ilir yang Minta Maaf Terkait Proposal Bantuan Baju Seragam ke OPD

Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, didampingi Ketua BK, Sopyan M Ali (kanan, red), dan Ketua Komisi III, Arif Fahlevi (pakai masker, red), saat menyampaikan permohonan maaf. --
Permintaan bantuan baju seragam oleh Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, disebar melalui sebuah proposal yang diserahkan ke salah satu OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Surat proposal permintaan bantuan baju seragam ke salah satu OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir tersebut, menyebar luas di kalangan awak media di Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Ketua DPRD Ogan Ilir Terima Silaturahmi Sejumlah Ormas, Sampaikan Aspirasi Hingga Gagasan
BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Ogan Ilir Lakukan Fungsi Pengawasan Program Cetak Sawah di Desa Sunur
Surat tersebut berkop DPRD Kabupaten Ogan Ilir tertanggal 15 September 2025, ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Arif Fahlevi, S.E.
Adapun perihal surat tersebut, permohonan bantuan baju seragam Komisi III. Dimana menurut keterangan di dalam surat tersebut, seragam itu untuk seragam kantor.
"Baju seragam kantor yang sangat diperlukan untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari," tulis surat tersebut.
"Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bantuan untuk membantu kami memenuhi kebutuhan baju seragam tersebut," harapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: