Dinas Perdagangan OKI Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Takaran di SPBU Kayuagung, Hasilnya!

Petugas Kemetrologian Dinas Perdagangan Kabupaten OKI lakukan pengujian akurasi takaran di SPBU Kayuagung. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Termasuk juga, sambung Nurul, kemarin itu telah dilakukan pengujian terhadap 5 nozzle yang merupakan sampel dari 4 pompa ukur BBM.
Yaitu dengan jenis bahan bakar cair yang diuji meliputi: Pertamina Dex, Pertalite, Pertamax, Bio Solar.
BACA JUGA:Viral Isi Pertalite di SPBU Muara Enim Malah Dikasih Nota Pembelian Orang Lain Konsumen Protes
BACA JUGA:Sedang Engkol Motor, 1 Unit Sepeda Motor Ludes Terbakar di SPBU Tanjung Batu Ogan Ilir
"Dari seluruh hasil pengukuran menunjukkan selisih takaran yang masih berada dalam rentang Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD), yaitu ±0,5% dari volume pengujian (atau setara ±100 ml pada pengujian 20 liter)," beber Nurul.
Masih dikatakan Nurul, jadi tidak ditemukan selisih yang signifikan maupun indikasi manipulasi mekanis maupun digital pada pompa ukur BBM.
Mengenai seluruh hasil pengujian itu, diungkapkan Nurul, menunjukkan angka yang masih berada dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).
"Jadi hal ini menandakan bahwa sistem pengukuran debit pada pompa BBM berfungsi normal dan akurat, serta memenuhi persyaratan metrologi legal," terangnya.
BACA JUGA:Engkol Mesin Keluar Api, Sepeda Motor Tanki Besar Terbakar di SPBU Rahmat Plaju
BACA JUGA:3 Bulan Timbun BBM Subsidi dari SPBU 23.301.34 Palembang Pakai Barcode Solar di Gasing Banyuasin
Ini sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jadi untuk alat ukur pada SPBU 24.306.30 dinyatakan valid dan layak digunakan dalam transaksi perdagangan.
Ditambahkannya, termasuk serta memberikan jaminan perlindungan konsumen maupun pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: