Lewat Inovasi 'Tante di Pasar' Disdag OKI Perkuat Digitalisasi Pasar Rakyat

Lewat Inovasi 'Tante di Pasar' Disdag OKI Perkuat Digitalisasi Pasar Rakyat

Lewat inovasi "Tante di Pasar" Disdag OKI perkuat digitalisasi Pasar Rakyat. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk seluruh sektor perdagangan.

Dimana salah satunya melalui inovasitante di pasar' atau penguatan teknologi digital pasar rakyat

Langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan perdagangan baik transaksi secara konvensional maupun elektronik.

“Meski belum se-advance daerah lain, tapi ini komitmen Pemkab OKI dalam penerapan teknologi dilingkungan pasar tradisional,” ujar Kadisdag OKI, H Alamsyah, Rabu 11 Desember 2024.

BACA JUGA:Kasus Pasar Rakyat Prabumulih 2022 Ditutup, Kajari Roy Sebut Karena Hal Ini

BACA JUGA:Kejari OKI Dampingi Dinas Perdagangan OKI Dalam Revitalisasi Pasar Rakyat

Dinas Perdagangan juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk upaya itu, misalnya kerjasama dengan Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung melalui program transaksi nontunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Ini praktik nyata soal inklusi keuangan terjadi. Inklusi keuangan akan memudahkan penjual dalam mempertanggungjawabkan uangnya jika ingin melakukan pinjaman untuk penambahan modal di bank," terang Alamsyah. 

Lanjutnya, juga adanya penataan uang masuk dan keluar yang rapi lewat digitalisasi akan meningkatkan kepercayaan dari pihak bank.

Tujuannya strategi, jelas Alamsyah untuk memudahkan masyarakat dan pedagang dalam memperoleh pelayanan pengelolaan pasar rakyat.

BACA JUGA:MY : Pasar Rakyat Harus Dijaga dan Dikelola Dengan Baik

BACA JUGA:Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi Nasional Lewat Pasar Rakyat

“Seperti pembayaran retribusi pelayanan pasar secara digital (e-retribusi), pendataan aset pasar secara digital, dan promosi perdagangan melalui e-commerce (loka pasar),” ungkap dia.

Dengan adanya strategi itu sambung dia, sebagai langkah preventif menghindari praktik curang dalam pemungutan distribusi pasar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: