Jamin Gas LPG 3 Kg Sesuai Takaran, Pemkab OKI Gelar Uji BDKT di SPBE
Jamin Gas LPG 3 kg sesuai takaran, pemkab OKI uji BDKT di SPBE. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perdagangan dan instansi terkait melaksanakan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BKK) Gas Cair di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), agen, dan pangkalan gas. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketersediaan gas elpiji bagi masyarakat.
Pengawasan ini meliputi pemeriksaan terhadap fisik tabung gas elpiji, isi tabung gas elpiji, dan harga jual gas elpiji.
Petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan gas elpiji yang tidak aman dan cara memilih gas elpiji yang berkualitas.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H. Alamsyah, melalui Sekretarisnya, Septariadi SE, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Gas Cair di SPBE Celikah Kayuagung pada tanggal 5 Juni 2024 bertujuan untuk mencegah praktik pengisian gas LPG 3 kg yang tidak sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Alami Kecelakaan Sepeda Motor, Purnawirawan Polri di Lubuklinggau Meninggal Dunia
Pengawasan terhadap BDKT Gas Cair di SPBE, agen, dan pangkalan gas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sangatlah penting mengingat akhir-akhir ini marak terjadi pengurangan isi gas LPG 3 kg yang dijual kepada masyarakat.
Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat, karena mereka harus membayar harga penuh untuk gas LPG 3 kg yang tidak berisi penuh.
Selain itu, hal ini juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat, karena gas LPG 3 kg yang tidak diisi dengan benar dapat meledak.
"Jadi pihaknya menguji 50 sampel tabung gas LPG 3 kg di SPBE Celikah Kayuagung," ujar Septariadi, kepada SUMEKS.CO, Rabu 5 Juni 2024.
BACA JUGA:Samudera Agencies Indonesia Kunjungi Pelabuhan Boom Baru, Tinjau Pelayanan Kepelabuhanan
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Kecamatan Petir OKI Tak Berkutik Diringkus Polisi saat Berada di Rumahnya
Diungkapkan Septa, dari hasil pengujian yang dilaksanakan disimpulkan didapat tadi dari 50 sampel yang diambil terpenuhi atau sesuai dengan syarat teknis BDKT yang dipersyaratkan.
"Dari 50 sampel tabung gas LPG 3 kg yang diuji, isinya pas sesuai aturan dan Batas Kesalahan diizinkan (BKD)," ucapnya didampingi Pengawas Kemetrologian, Jaka Wisnu SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: