Telinga Pria di Palembang Putus Separuh Disabet Pisau, Diduga Pelaku Dendam Tak Diberi Korban Uang

Telinga Pria di Palembang Putus Separuh Disabet Pisau, Diduga Pelaku Dendam Tak Diberi Korban Uang.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang pria di Kota Palembang. Pasalnya, telinganya harus putus separuh akibat disabet pelaku menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau, Rabu 3 September 2025.
Tak terima telah menjadi korban pembacokan, korban yakni Abdul Hakim (23) warga Jalan Bungaran VI, 8 Ulu Kecamatan Jakabaring melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 3 September 2025.
Di hadapan petugas, ia menjelaskan bahwa kejadian pembacokan sendiri terjadi pada Senin 1 September 2025 sekitar pukul 12.30 WIB tak jauh dari kediamannya.
BACA JUGA:Pria di Palembang Diculik, Dikeroyok Dalam Mobil Diturunkan di Jalan, Alami Memar Sekujur Tubuh
BACA JUGA:Salaman Pamit Pulang Usai Nongkrong di Kafe, Pria di Palembang Ini Tiba-tiba Langsung Dikeroyok
Saat itu dirinya sedang berada diwarung lalu didatangi terlapor Alfin.
Dimana, sehari sebelumnya terlapor meminta uang ke korban, namun korban ketika itu tidak memberikannya.
"Awal mulanya, Alfin ini minta uang kepada saya. Namun, tidak saya kasih. Bahkan terlapor sempat mencabut pisau miliknya, tapi berhasil saya rebut dan senjatanya saya bawa pulang," ujarnya, Rabu.
BACA JUGA:Pasal Perempuan, Pria di Palembang Dikeroyok Dua Orang dari Teman Wanitanya, Telinga Nyaris Putus
Tidak terima pisaunya direbut dan dibawa ke rumah, kata Hakim, pelaku ini datang sambil mengamuk di rumahnya.
Karena tidak mau terjadi hal yang tidak diinginkan, dirinya saat itu juga langsung mengembalikan pisaunya (pelaku).
Hingga akhirnya, kata Hakim, dirinya yang di saat kejadian sedang membeli rokok, secara langsung pelaku menantang korban.
Namun saat itu, tantangan korban tidak mendapat tanggapan. Sehingga membuat pelaku semakin emosi dan menyeretnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: