Pegawai Toko di Palembang Ini Diajak Menginap di Rumah Atasan, Diimingi Penjualan Capai Target

Pegawai Toko di Palembang Ini Diajak Menginap di Rumah Atasan, Diimingi Penjualan Capai Target.-Foto ilustrasi -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang wanita di Kota Palembang. Pasalnya, ia diduga harus menjadi korban asusila yang dilakukan atasannya, Senin 25 Agustus 2025.
Dengan iming-iming penjualan akan mencapai target, sehingga membuat pegawai toko ini harus diajak menginap di kediaman atasannya.
Tak terima anaknya FR diduga telah menjadi korban asusila, EG (44) warga Kecamatan Kalidoni ini melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu 24 Agustus 2025.
BACA JUGA:Anaknya Gadisnya Diminta Lakukan Asusila Diimingi Uang Rp50 Ribu, IRT di Palembang Laporkan Tetangga
EG melapokan dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan Yus Pandarma (terlapor) yang tak lain atasan anaknya yakni kepala toko.
Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 21 Agustus 2025, sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang.
Berawal, saat dirinya curiga kepada korban yang tidak pulang ke rumah.
BACA JUGA:Dituding Lakukan Asusila di Muka Umum, Pria di Palembang Ini Lapor Balik Soal Pencemaran Nama Baik
BACA JUGA:Hadir di Tempat Ibadah Buyut Cu Kong Kong, IRT di Palembang Diduga Jadi Korban Asusila di Muka Umum
Lantaran merasa curiga dan khawatir dengan kepada anak, saat itu EG mendatangi kantor anaknya.
"Awalnya tidak pulang ke rumah pak. Lalu saya datangi kantor anak saya dan tanya kenapa tidak pulang ke rumah," katanya.
Setelah ditanya dan dibujuk untuk bercerita, lanjut EG, akhirnya sang anak mau berkata jujur.
BACA JUGA:Beragam Aksi Kriminalitas di Palembang, Berbuat Asusila di Jalan hingga Maling Kotak Amal Masjid
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: