Operasi Dini Hari, Polda Sumsel Bekuk Sopir dan Amankan Tronton Bermuatan Batu Bara Ilegal di OKU

Operasi Dini Hari Polda Sumsel Bekuk Sopir dan Amankan Tronton Bermuatan Batu Bara Ilegal di OKU.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Barang bukti yang diamankan yakni truk tronton Hino bermuatan ±40 ton batu bara ilegal, surat jalan atas nama CV Bara Mitra Usaha, STNK kendaraan, SIM sopir H (38), serta 1 unit handphone, sampel batu bara 10 kg untuk uji laboratorium.
Petugas juga menetapkan sopir H (38) sebagai tersangka dan melakukan penyelidikan dugaan money laundering (TPPU) terhadap aktor intelektual berinisial ET (45) selaku pemilik kendaraan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Tampilkan Bos Tambang Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim, Ini Tampangnya
Dengan pengungkapan ini, Polda Sumsel menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik tambang ilegal, menutup celah manipulasi dokumen perusahaan fiktif, serta menjaga agar pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: