Kasus Bahu Jalan Rp1,4 Miliar Sudah Ada Tersangka? Kantor PUTR Pagaralam Digeledah Jaksa!

Kantor PUTR Pagaralam digeledah jaksa Kejari, tandanya kasus bahu jalan Rp1,4 miliar sudah ada tersangka?--
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Andy Pranomo, S.H., M.H., atas perintah dan persetujuan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-329/L.6.18/fd.1/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, serta Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Pagar Alam Nomor 46/PenPid.B-GLD/2025/PN Pga tanggal 15 Agustus 2025.
BACA JUGA:Begini Penampakan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang
BACA JUGA:Rumah Haji Sutar Digeledah BNN Petugas Polsek Tulung Selapan Hanya Berjaga Diluar
Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang akan dijadikan barang bukti. Kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Masyarakat mendukung penuh langkah tegas kejaksaan. Rusdawan, salah seorang warga, berharap pemberantasan korupsi tidak berhenti pada satu kasus saja.
“Kami apresiasi Kejaksaan Pagar Alam yang tegas memberantas korupsi. Namun kami harap ini baru awal, sebab kami yakin hampir semua kegiatan pemerintah berpotensi korupsi,” ujarnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: