Petugas Manggala Agni Padamkan Api yang Hanguskan Hektaran Lahan di Jejawi OKI

Petugas Manggala Agni Padamkan Api yang Hanguskan Hektaran Lahan di Jejawi OKI

Karhutla yang terjadi di kecamatan Jejawi Kabupaten OKI, Manggala Agni Sumatera Daops XVII/OKI padamkan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

"Pemadaman lahan yang terbakar menurunkan satu unit mobil operasional pengangkut, Mobil Tanki, Mesin Waterak Mini Staiker 1 unit dan peralatan pendukung lainnya," terangnya. 

Edi menyebut, pada peristiwa karhutla yang terjadi itu, api sudah bisa dikendalikan dan terlokalisir dan api akhirnya dinyatakan padam. 

BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Umumkan Penangkapan 46 Pelaku Pembakaran Hutan (Karhutla)

BACA JUGA:Cuaca Kering Dominasi Sumsel, Waspada Potensi Karhutla dan Kekeringan Meningkat

"Pada proses pemadaman untuk sumber air yang digunakan adalah dari kanal," ucapnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan apel gelar pasukan dan peralatan kesiapsiagaan Karhutla 2025.

Yakni bertempat di halaman GOR Biduk Kajang Kayuagung, Senin 7 Juli 2025. Termasuk dipertunjukkan simulasi kesiapsiagaan para petugas lakukan pemadaman dengan peralatan yang ada. 

Apel gelar pasukan kesiapsiagaan Karhutla 2025 ini adalah untuk mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang sering terjadi dan meningkat di musim kemarau

BACA JUGA:SIAP-SIAP 29 Juli, Menko Polkam Akan Tinjau Karhutla, Program Gizi dan Ketahanan Pangan di Sumsel

BACA JUGA:Gugatan KLH Dikabulkan, PT Banyu Kahuripan Dihukum Bayar Ganti Rugi Dampak Karhutla di Muba Rp282 Miliar

Dimana apel kesiapsiagaan karhutla tahun ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati OKI yang menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan.

Yakni sejak Mei 2025 dan akan berlaku hingga akhir Desember 2025.

Pada kegiatan apel kesiapsiagaan Karhutla diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk jajaran pemerintah daerah, TNI, POLRI, Regu Penanggulangan Kebakaran (RPK) perusahaan.

Termasuk lembaga kemitraan, serta perwakilan asosiasi sektor kehutanan dan perkebunan seperti APHI dan GAPKI.

BACA JUGA:Sinergi Pencegahan Karhutla: Edukasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan dan Tidak Bakar Lahan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait