Siapa AL, Napi Sisa 9 Tahun Penjara Perintah Sipir Penjara di Lahat Kirim Sabu Paket Besar?

Siapakah AL, Napi Lapas kelas II A Lahat perintah sipir penjara kirim sabu paket besar.--
BACA JUGA:Canggih, Napi Lapas Jelekong Order Pasokan Narkoba Dikirim Pakai Drone
AL masih menghuni Lapas Kelas II A Lahat. AL meminta agar Doni mengantarkan sabu itu pada orang yang ditunjuknya.
Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang Peredaran Narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: