Sedang Transaksi Narkoba di Jalan Lapangan Sepakbola, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Amankan Bandar Sabu

Sedang Transaksi Narkoba di Jalan Lapangan Sepakbola, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Amankan Bandar Sabu

Seorang pengedar sekaligus bandar narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, sedang diamankan di Mapolsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. 

Seorang pria diamankan Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, saat sedang transaksi narkoba di jalan Lapangan Sepakbola Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir

Adapun identitas pria yang diamankan tersebut berinisial AP, 36 tahun, warga Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, yang merupakan seorang wiraswasta. 

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso S.H.,M.Si.,CPHR,. CHT mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. 

BACA JUGA:Sosialisasi Program JKN di Kecamatan Lubuk Keliat Ogan Ilir, Polsek Tanjung Batu Pastikan Keamanan Kegiatan

BACA JUGA:Kawanan Pencuri Sapi Milik Kades di Ogan Ilir Ditangkap Polsek Tanjung Batu, Hewan Diputas & Dipotong 4

"Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi/07/VII/2025/Intelkam Polsek Tj.Batu tanggal 18 Juli 2025," tutur Kapolsek, Jumat, 18 Juli 2025.

Atas informasi dari masyarakat tersebut, Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu, didampingi Kanit Reskrim AIPDA Mansyur dan Kanit Propam, AIPTU Ujang Syafrullah S.H, beserta anggota langsung melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat tersebut.

Lalu pada pukul 13.30 WIB, polisi menemukan pelaku yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di jalan dekat Lapangan Sepakbola Desa Seribandung. 

"Team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang saat itu sedang akan melakukan transaksi narkoba," jelasnya. 

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Bagikan Seragam Mengaji untuk Siswa TKA-TPA Al-Aqso

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Lakukan Pembinaan Anak di Bawah Umur Terkait Bahaya Miras dan Aibon

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut, didapati plastik klip bening sebanyak 11 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui narkotika diduga jenis sabu tersebut adalah miliknya," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait