Pengedar 1 Kg Sabu di Desa Tanjung Lubuk Ogan Ilir Dapat Perintah Bos Dari Penjara

Pengedar 1 kg sabu di desa tanjung lubuk ogan ilir dapat perintah bos dari penjara.--
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1 Kg di Tanjung Lubuk
BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 4,55 Kg Sabu-Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi Milik 19 Tersangka
Saat ini, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan akan mengirimkan barang bukti serta urine ke laboratorium forensik.
Proses hukum akan terus dilanjutkan, termasuk pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: