Sempat Minta Ditembak Saat Dituntut 8 Tahun, Kini Deliar Marzoeki Pikir-Pikir Usai Divonis 5 Tahun Penjara

Sempat Minta Ditembak Saat Dituntut 8 Tahun, Kini Deliar Marzoeki Pikir-Pikir Usai Divonis 5 Tahun Penjara--
BACA JUGA:Penyidik Beberkan Kronologi OTT Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, Uang Puluhan Juta Disita
Kasus ini bermula dari dugaan suap terkait penerbitan Surat Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam dakwaan JPU terungkap, Deliar menjanjikan akan pengkondisian surat layak K3 untuk PT Atyasa Mulia. Melalui koneksi dengan PT Dhiya Aneka Teknik yang ternyata melibatkan perusahaan milik kerabat direktur dokumen tersebut diproses secara fiktif.
Deliar diduga menerima uang sebesar Rp1,9 miliar dalam kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024 dari berbagai pihak, termasuk dari General Manager PT Atyasa Mulia, Maryam, melalui kuasa hukumnya saat itu
Awalnya, Deliar meminta uang sebesar Rp280 juta untuk mengeluarkan surat layak K3, namun hanya Rp162 juta yang ditransfer.
Uang tersebut diberikan dalam rangka mempercepat penerbitan dokumen, serta menyelesaikan persoalan norma kerja di perusahaan terkait.
Semua aktivitas ini terjadi saat Deliar menjabat sebagai Kadisnakertrans Provinsi Sumsel, dan pemberian uang tersebut dinilai memiliki hubungan langsung dengan jabatan yang ia emban.
Kini, dengan vonis yang telah dijatuhkan, publik menanti apakah Deliar akan menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.
Satu hal yang pasti, kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi yang menyeret pejabat tinggi di Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: