Penyidikan Rampung, Tersangka OTT Deliar Marzoeki Diserahkan ke JPU
![Penyidikan Rampung, Tersangka OTT Deliar Marzoeki Diserahkan ke JPU](https://sumeks.disway.id/upload/d78ddac33115e35408e8225fc3f87aa1.jpg)
Penyidikan Rampung, Tersangka Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki di Serahkan ke JPU--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, rampungkan penyidikan korupsi izin K3 atas nama tersangka mantan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, pada Kamis 13 Februari 2025 didampingi tim kuasa hukum Dr Hj Nurmalah SH MH dilakukan tahap II pelimpahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Pidsus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.
Diwawancarai saat mendampingi tersangka Deliar, Nurmalah mengatakan bahwa dirinya saat ini hanya mendampingi kliennya tersebut untuk tahap II.
Nurmalah mengatakan dirinya belum bisa berkomentar banyak mengenai persoalan yang menjerat kliennya, karena belum masuk ke pembuktian perkara di persidangan.
"Kita hormati saja proses hukumnya dahulu untuk mendampingi klien, nanti akan kita buktikan perkara dipersidangan," singkat mantan Ketua Peradi Kota Palembang ini kepada awak media.
Sementara itu, dari belum ada keterangan resmi dari Kejari Palembang terkait pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus yang menjerat tersangka Deliar Marzoeki.
Deliar Marzoeki tersangka korupsi izin K3 Disnakertrans Sumsel--
Sebelumnya, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH menyebut dalam penyidikan kasus korupsi ijin K3 pada Disnakertrans Sumsel telah memeriksa 39 orang saksi.
Update penyidikan perkara hingga saat ini dari data yang diterima jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik Pidsus Kejari Palembang berjumlah 39 orang," ujar Fachri.
BACA JUGA:Selain Rumah Mewah, Penyidik Kejari Palembang Cium Adanya Aset Lain Milik Deliar Marzoeki
Diterangkan Fachri, saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa tersebut terdiri dari pihak Disnakertrans Sumsel hingga pihak perusahaan yang di uji Riksa terkait izin K3 pada Disnakertrans Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: