Update Terkini Penyidikan Pasca OTT Deliar Marzoeki, Penyidik Pidsus Kejari Palembang Periksa 25 Saksi

Update Terkini Penyidikan Pasca OTT Deliar Marzoeki, Penyidik Pidsus Kejari Palembang Periksa 25 Saksi

Update Terkini Penyidikan Pasca OTT Deliar Marzoeki, Penyidik Pidsus Kejari Palembang Periksa 25 Saksi--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Update penyidikan dugaan korupsi pemerasan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejari PALEMBANG telah memeriksa 25 orang saksi.

Demikian diterangkan Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya SH saat dikonfirmasi Selasa Selasa 21 Januari 2025 mengenai perkembangan terbaru penyidikan perkara yang cukup mendapat sorotan publik beberapa waktu lalu.

Dikatakan Fachri, hingga saat ini penyidik bidang Pidsus Kejari Palembang terus kebutuhan penyidikan perkara yang menjerat Deliar Marzoeki sebagai tersangka korupsi pemerasan izin K3 pada Disnakertrans Sumsel.

Terbukti, Fachri mengungkapkan hingga saat ini terkonfirmasi dari penyidik bidang Pidsus Kejari Palembang telah memanggil dan memeriksa sebanyak kurang lebih 25 nama sebagai saksi.

BACA JUGA:Selain Rumah Mewah, Penyidik Kejari Palembang Cium Adanya Aset Lain Milik Deliar Marzoeki

BACA JUGA:Sepasang Jam Tangan Rolex pada Kasus Deliar Marzoeki, Diperkirakan Seharga Mobil Alphard Keluaran Terbaru

"Saksi yang telah diperiksa dalam penyidikan perkara korupsi dugaan pemerasan izin K3 Disnakertrans Sumsel berjumlah lebih kurang 25 saksi," ungkap Fachri.

Diterangkannya, saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa tersebut terdiri dari pihak Disnakertrans Sumsel hingga pihak perusahaan yang di uji Riksa terkait izin K3 Disnakertrans Sumsel.


Selain Rumah Mewah, Penyidik Kejari Palembang Cium Adanya Aset Lain Milik Deliar Marzoeki--

Selain menggali keterangan saksi, lanjut Fachri penyidik juga terus melakukan upaya serangkaian penyidikan lainnya termasuk mendalami beberapa harta yang berhasil dilakukan penggeledahan baik rumah mewah dan barang berharga lainnya milik tersangka.

Adapun tujuan dari pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini, kata Fachri bertujuan untuk menguatkan alat bukti dalam penyidikan suatu perkara tindak pidana.

BACA JUGA:Sepasang Jam Tangan Rolex pada Kasus Deliar Marzoeki, Diperkirakan Seharga Mobil Alphard Keluaran Terbaru

BACA JUGA:Update OTT Kasus Pemerasan Izin K3 Deliar Marzoeki, Kejari Palembang Sita Barang Bukti Baru, Ada Jam Rolex

Masih dikatakannya, bahwa hingga saat ini penyidik Pidsus Kejari Palembang masih terus menggali beberapa keterangan dari saksi-saksi lainnya guna mendalami penyidikan perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: