Update Terkini Penyidikan Pasca OTT Deliar Marzoeki, Penyidik Pidsus Kejari Palembang Periksa 25 Saksi
Update Terkini Penyidikan Pasca OTT Deliar Marzoeki, Penyidik Pidsus Kejari Palembang Periksa 25 Saksi--
Untuk itu, dirinya juga mengimbau khususnya kepada sejumlah nama yang dipanggil untuk dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Kami mengimbau terhadap saksi-saksi yang dipanggil dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya," imbaunya.
Sebelumnya, saat gelar rilis beberapa waktu lalu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH, memastikan bakal ada pengembangan penyidikan perkara pasca OTT Deliar Marzuki atas dugaan korupsi pemerasan izin K3 Disnakertrans Sumsel.
BACA JUGA:OTT Rp40 Juta, Kas dan Setara Kas LHKPN Kadisnakertrans Sumsel Cuma Rp100.000, Nggak Salah?
BACA JUGA: Uang Tunai hingga Logam Mulia Jadi Barang Bukti OTT Tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzuki
Pengembangan yang dimaksud, diantaranya pengembangan terhadap barang bukti berupa aset-aset lainnya diduga milik tersangka Deliar Marzoeki.
Berikut 7 Fakta Unik Peristiwa OTT Deliar Kadisnakertrans Sumsel Part 1, Yang Terakhir di Tanya Warganet?--
Selain itu, Hutamrin SH MH juga menegaskan dalam perkara ini akan dilakukan pendalaman materi penyidikan perkara.
Termasuk adanya dugaan aliran dana Rp3 miliar yang masuk kedalam rekening sopir pribadi tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki.
Dalam hal penyidikannya, diterangkan Kajari telah memeriksa beberapa orang termasuk diantaranya sopir pribadi sebagaimana desas-desus adanya sejumlah aliran dana hingga berpotensi dilakukan pengembangan perkara lainnya.
BACA JUGA:Pasca OTT Kadisnakertrans Sumsel, Pelayanan Kantor Ditutup, Pintu Dikunci Rapat, Pegawai Bungkam
"Saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), kita juga telah memeriksa beberapa orang termasuk sopir pribadinya, dan saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kajari Palembang dihadapan awak media.
Terkait ada atau tidaknya nominal uang tersebut, kata Hutamrin masih membutuhkan pendalaman penyidikan sebab ada mekanisme atau harus melewati beberapa tahapan prosedur.
Termasuk, lanjutnya mekanismenya berupa secara khusus akan melakukan pengecekan ke pihak perbankan guna menelusuri aliran dana yang ada didalam rekening tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: